BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Konselor di Era Digital
Konselor merupakan
suatu profesi yang menjanjikan
di masa depan. Menurut
Dirjen Dikti Depdiknas (2004:5)
profesi merupakan pekerjaan atau karir yang bersifat pelayanan
bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk kebahagiaan pengguna berdasarkan norma-norma
yang berlaku. Kekuatan dan
eksistensi profesi muncul sebagai
akibat interaksi timbal balik
antara kinerja tenaga profesional
dengankepercayaan publik (public trust).
suatu profesi yang menjanjikan
di masa depan. Menurut
Dirjen Dikti Depdiknas (2004:5)
profesi merupakan pekerjaan atau karir yang bersifat pelayanan
bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk kebahagiaan pengguna berdasarkan norma-norma
yang berlaku. Kekuatan dan
eksistensi profesi muncul sebagai
akibat interaksi timbal balik
antara kinerja tenaga profesional
dengankepercayaan publik (public trust).
Dalam UU
No. 14/2005 tentang Undang-undang
Guru dan Dosen Pasal.1
Butir 4 dinyatakan bahwa profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan
yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi. Begitu juga
halnya dengan profesi konselor
yang dijalankan olehpara konselor diberbagai
setting kehidupan. Berdasarkan
peluang dan tantangan tersebut, perubahan zaman membawa nilai-nilai baru yang
perlu diterjemahkan oleh semua
pihak, ermasuk konselor agar nilai-nilai itu dapat mendorong
terwujudnya dan tercapainya manusia
yang lebih berkualitas dan
bermakna.
No. 14/2005 tentang Undang-undang
Guru dan Dosen Pasal.1
Butir 4 dinyatakan bahwa profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan
yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi. Begitu juga
halnya dengan profesi konselor
yang dijalankan olehpara konselor diberbagai
setting kehidupan. Berdasarkan
peluang dan tantangan tersebut, perubahan zaman membawa nilai-nilai baru yang
perlu diterjemahkan oleh semua
pihak, ermasuk konselor agar nilai-nilai itu dapat mendorong
terwujudnya dan tercapainya manusia
yang lebih berkualitas dan
bermakna.
Bimbingan dan
konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan juga membawa
peran besar dalam
menghadapi era disrupsi.
Bimbingan dan konseling
merupakan profesi bantuan yang
memiliki kaitan erat
dengan kehidupan manusia
sebagai fokus layanannya. Berkaitan dengan hal ini maka
fokus layanan konselor dalam dunia pendidikan adalah siswa. Siswa dalam era
disrupsi saat ini disebut sebagai generasi milineal dengan karakteristik yang
menyertainya. Adanya berbagai pergeseran dan perubahan dari konvensional
menjadi suatu hal yang serba instan juga
membawa implikasi pada
kehidupan siswa, termasuk
cara pandang, kebutuhan, dan
masalah yang mereka hadapi.
konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan juga membawa
peran besar dalam
menghadapi era disrupsi.
Bimbingan dan konseling
merupakan profesi bantuan yang
memiliki kaitan erat
dengan kehidupan manusia
sebagai fokus layanannya. Berkaitan dengan hal ini maka
fokus layanan konselor dalam dunia pendidikan adalah siswa. Siswa dalam era
disrupsi saat ini disebut sebagai generasi milineal dengan karakteristik yang
menyertainya. Adanya berbagai pergeseran dan perubahan dari konvensional
menjadi suatu hal yang serba instan juga
membawa implikasi pada
kehidupan siswa, termasuk
cara pandang, kebutuhan, dan
masalah yang mereka hadapi.
Cari Herbal Alami :Zymuno Official Lazada
Salah satu
layanan bimbingan dan
konseling untuk membantu
siswa mencapai perkembangan optimal
adalah konseling. Mortensen
dan Schmuller (dalam
Santoso, 2009) mengatakan bahwa
konseling merupakan inti
atau jantung dari
keseluruhan layanan BK. Konseling
merupakan hubungan profesional
antara konselor dengan
konseli, dapat dilakukan secara individu
maupun kelompok dengan
tujuan membantu konseli
mencapai kemandirian dalam menyelesaikan
masalahnya. Konselor sebagai
tenaga ahli yang
disiapkan dan dibekali dengan sejumlah
kompetensi dan keterampilan
perlu mengembangkan diri
sehingga dapat menyusun strategi
efektif agar dapat memberikan layanan yang tepat sasaran.
layanan bimbingan dan
konseling untuk membantu
siswa mencapai perkembangan optimal
adalah konseling. Mortensen
dan Schmuller (dalam
Santoso, 2009) mengatakan bahwa
konseling merupakan inti
atau jantung dari
keseluruhan layanan BK. Konseling
merupakan hubungan profesional
antara konselor dengan
konseli, dapat dilakukan secara individu
maupun kelompok dengan
tujuan membantu konseli
mencapai kemandirian dalam menyelesaikan
masalahnya. Konselor sebagai
tenaga ahli yang
disiapkan dan dibekali dengan sejumlah
kompetensi dan keterampilan
perlu mengembangkan diri
sehingga dapat menyusun strategi
efektif agar dapat memberikan layanan yang tepat sasaran.
Lapan, 2001
(dalam Paisley, P. O.,
& McMahon, H.
G., 2001) mendefinisikan program
konseling sekolah berbasis teknologi,
membentuk lingkungan sekolah yang
lebih efektif dan
memberikan siswa kesempatan berkembang
lebih baik. Adapun keuntungan
program berbasis teknologi menurut
Paisley, P. O.,
& McMahon, H. G., (2001) antara lain:
(dalam Paisley, P. O.,
& McMahon, H.
G., 2001) mendefinisikan program
konseling sekolah berbasis teknologi,
membentuk lingkungan sekolah yang
lebih efektif dan
memberikan siswa kesempatan berkembang
lebih baik. Adapun keuntungan
program berbasis teknologi menurut
Paisley, P. O.,
& McMahon, H. G., (2001) antara lain:
1.
Memungkinkan konselor sekolah
lebih mudah bekerja sama
dengan pihak lain dan pemangku kepentingan.
Memungkinkan konselor sekolah
lebih mudah bekerja sama
dengan pihak lain dan pemangku kepentingan.
2.
Memahami kebutuhan siswa
dalam sekolah melalui Review
data kualitatif dan kuantitatif.
3.
Desain program konseling
sekolah berdasarkan
kebutuhan siswa, misi sekolah, dan kompetensi siswa.
Desain program konseling
sekolah berdasarkan
kebutuhan siswa, misi sekolah, dan kompetensi siswa.
4.
Menentukan faktor yang
relevan (misalnya, nilai ujian, nilai, absensi, pola kedisiplinan, hasil
survei kepuasan, dll).
Menentukan faktor yang
relevan (misalnya, nilai ujian, nilai, absensi, pola kedisiplinan, hasil
survei kepuasan, dll).
5.
Melaksanakan program seperti
yang dirancang.
Melaksanakan program seperti
yang dirancang.
6.
Mengevaluasi program berdasarkan faktor-faktor yang
ditargetkan.
Mengevaluasi program berdasarkan faktor-faktor yang
ditargetkan.
7.
Merevisi program sesuai
kebutuhan berdasarkan penelaahan data.
Merevisi program sesuai
kebutuhan berdasarkan penelaahan data.
2.2 Peluang Konselor di Era digital