Iuran BPJS Naik,Bisakah Berhenti Dari BPJS

Moci

Cara berhenti dari BPJS
Triprofik.com-Kenaikan iuran BPJS akhir-akhir ini memang menjadi sorotan warganet,pasalnya pertanggal 1 januari 2020 iuran BPJS sudah dapat dipastikan akan naik.
Besaran kenaikan iuran disini bisa dikatakan 100 persen dari iuran yang sebelumnya dibayarkan.Sebut saja Peserta Mandiri PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)  dan BP (Bukan Pekerja)  dengan kelas :
foto by BPJS Kesehatan
  1. 3 yang semula hanya Rp 25.500 kini akan naik menjadi Rp 42.000 perjiwa.
  2. 2 yang semula hanya Rp 51.000 kini akan naik menjadi Rp 110.000 perjiwa.
  3. 1 atau kelas VIP yang semula hanya Rp 80.000 kini akan naik menjadi Rp 160.000 perjiwa.
BACA JUGA : BPJS anda di Nonaktifkan Oleh Pemerintah,Begini Penjelasannya

Table of Contents

Hal yang membuat BPJS Kesehatah harus menaikan iuran tiap bulannya adalah.

  • Defisit

Defisit merupakan faktor utama dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan.terhitung sejak tahun  2014, program JKN-KIS terus mengalami defisit. Besaran defisit JKN-KIS sebelum investasi pemerintah  masing-masing sebesar Rp1,9 triliun di tahun 2014, Rp9,4 triliun di tahun 2015, Rp 6,7 triliun di tahun 2016, Rp13,8 triliun di tahun 2017, Rp19,4 Triliun di tahun 2018, dan yang paling besar di tahun 2019 yaitu  Rp32 triliun terhitung sampai saat ini” (sumber Kemenkeu).

Mengapa BPJS selalu dan selalu defisit setiap tahunnya ?
Dikutip dari kompas.com – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membeberkan penyebab keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor. Menurut Mardiasmo, kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) lah yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah. “Yang relatif mampu.
Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019). 

Mardiasmo menambahkan, kelompok PBPU ini berjumlah 29 juta orang. Dari 29 juta tersebut hanya 50 persen yang membayar iuran rutin tiap bulannya. “Dalam asuransi yang bagus itu kan no premi, no klaim. Jadi ini yang menyebabkan BPJS (Kesehatan) bleeding,” kata Mardiasmo.

Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi. “Kalau masyarakat desa tidak akan membuat defisit. Yang (kategori) jelita yang membebani jadi defisit,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Golongan Ini yang Menyebabkan Keuangan BPJS Kesehatan Berdarah-darah”, https://money.kompas.com/read/2019/10/07/193000226/golongan-ini-yang-menyebabkan-keuangan-bpjs-kesehatan-berdarah-darah?page=all.

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Nah itu menurut wakil menkeu, kalau menurut saya sendiri faktor tersebut di atas bukanlah faktor utama dari defisit yang super besar yang bahkan di tahun ini (2019) mencapai anggka 32 Triliun.
Angka 32 Triliun disini sangatlah besar,dan saya tidak percaya dari 32 Triliun itu semuanya adalah dari anggota yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Saya yakin ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam 32 Triliun disini.Sebut saja masih ada Rumah sakit Nakal seperti yang di kutip Tribun Manado tentang adanya Rumah Sakit Nakal.

faktor seperti inilah yang menurut saya menjadikan BPJS defisit dengan angka yang sangat besar.

Kenapa saya berkesimpulan seperti ini,karena saya mengukur pada satu perusahaan yang saya bekerja di dalamnya.terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2018 perusahaan ini selalu defisit di akhir tahunnya,dan angka defisit setiap tahunnya sangatlah tidak wajar.
Usut punya usut,terungkap penyebap defisit yang tidak wajar tadi adalah bersumber dari faktor Internal Perusahaan,terbukti setelah kita menekan angka kecurangan dari faktor internal tersebut perusahaan sampai detik ini defisit dengan angka yang wajar !

Bagikan:

Tags

Leave a Comment