Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Memahami Konsepsi Islam Liberal dan Pemikirannya

Memahami Konsepsi Islam Liberal dan Pemikirannya

Pendahuluan

Islam liberal lahir sebagai reaksi dari berbagai persoalan
yang terjadi pada manusia. Semakin kompleks masalah yang dihadapi manusia,
membuat mereka cenderung ingin mendobrak batas-batas yang ada, demi terwujudnya
keinginan. Lantas apa itu islam liberal?



Namun seringnya, usaha manusia untuk bebas itu bertentangan
dengan budaya, keyakinan, norma, dan peradaban. Hingga liberalisasi pun hampir
menjangkau seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali agama.



Pengertian Islam Liberal



Gerakan islam liberal aslinya merupakan lanjutan dari paham
islam modernitas. Dalam islam modernitas, mereka mengenal dan mempelajari
konsep humansime, sekularisme, liberalism, dan rasionalisme. Konsep-konsep ini
dijadikan sebagai landasan untuk memperbarui hukum. agar lebih memahamkan akan
kita berikan sebuah pengertian liberalism terlebih dahulu.



Dalam berbagi literature, liberal mempunyai arti bebas atau
kebebasan. Jika diartikan secara lengkapnya, islam liberal adalah islam yang
bebas.  Tingkat kebebasan islam liberal pun berbeda-beda. Ada yang bebas
dalam sikap toleran (liberalisasi keyakinan), menegakkan hukum humanisme
(liberalisasi syariah), dan penafsiran Al-Quran secara bebas (liberalisasi
Al-Quran). Untuk lebih jelasnya mari simak poin berikut ini.



Pemikiran Islam Liberal



Adapun tiga bidang dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran
liberalisasi (pemikiran islam liberal) yaitu :



Liberalisasi Akidah:



pluralisme beragama atau sifat toleran, yaitu paham yang
berkeyakinan bahwa semua agama adalah sama, sama-sama benar, sama-sama jalan
untuk menuju Tuhan yang sama.



Salah satu aksi liberalisasi akidah yang paling masyhur
adalah oleh Ulil Absar Abdallah, seorang penyiar di Jaringan Islam Liberal
Indonesia, ia mengatakan “Semua agama sama. Sama-sama menuju jalan kebenaran.
Maka, Islam bukan satu-satunya agama yang paling benar”.



Liberalisasi Syariah:



dilakukan dengan merekontruksi hukum-hukum Islam agar dapat
menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Adapun salah satunya adalah gagasan
yang disampaikan oleh Dr. Musdah Mulia, seorang penyiar Islam Liberal
Indonesia, yaitu:



  • Asas perkawinan adalah monogami, sementara poligami tidak
    sah, dan harus dinyatakan batal demi hukum.
  • Talak tidak hanya bisa dijatuhkan oleh suami, istri juga
    bisa menjatuhkan talak di depan persidangan Pengadilan Agama.
  • Besar warisan ahli waris laki-laki dan perempuan adalah
    sama.







ketiga gagasan tersebut dapat kita analisis bahwa pemikiran
tersebut merupakan hasil dari buah konsep humanisme, yakni kesetaraan gender.



Liberalisasi Al Qur’an:



Dalam lingkup pemikiran liberalisme, Al-Quran diposisikan
sebagai teks yang siapa saja dapat berupaya memahaminya (mentafsirkan). Beda
dengan konsep yang sudah tersebar luas pada islam klasik " Al-Quran hanya
boleh ditafsirkan oleh orang-orang yang mampu menafsirkannya saja".



Hal diatas masih bisa kami terima dengan maklum. bagaimana
dengan gagasan tentang meragukan kesucian Al-Quran yang satu ini?



Gagasan yang sangat kontroversial diajukan oleh islam
liberal adalah meragukan kesucian Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an yang sekarang ini
sudah terkontaminasi oleh campur tangan para ulama yang pada saat itu melakukan
kodifikasi. Lantaran pada saat penulisan Al-Qur’an dulu keadaannya sungguh
kacau, dan penuh dengan pertentangan, perdebatan, dan rekayasa.



Aksin Wijaya, seorang master dari Universitas Islam Negeri
Yogyakarta, secara terang-terangan mengkritik kitab suci Al-Qur’an melalui
tesisnya yang berjudul “Menggugat Otentisiti Wahyu”, ia mengatakan, tanpa
mengurangi rasa hormatnya terhadap besarnya peranan yang dicapai Mushaf Ustmani
dalam mentransformasikan Al-Qur’an, kita harus menempatkan Mushaf Ustmani
setara dengan teks-teks lain. Menurutnya, Mushaf itu tidak kebal dan suci,
melainkan fleksibel dan profane.



Rizal Muhlisin dalam artikelnya menyebutkan " Aksin
Wijaya menganggap Al-Quran telah tercampur dengan pesan orang Quraish (si
pemiliki bahasa Al-Quran/bahasa arab)



Tokoh-Tokoh Islam Liberal



Beberapa waktu terakhir, liberalisme juga mulai diikuti oleh
sarjana dan cendekiwian muslim seperti:



  • Nasr Hamid Abu Zayd



Nasr Hamid Abu Zayd melakukan liberalisasi Al-Qur’an dengan
cara mengkritik sekaligus menggelar kajian Hermeneutika humansime di
Universitas Islam. Menurutnya, Al-Qur’an adalah produk budaya, yang terbentuk
atau hadir demi menjawab suatu realitas buadaya yang ada pada zaman itu.



Pengaplikasikan teori Hermeneutika oleh Nasr Hamid Abu Zayd
tertuang dalam penafsirannya terhadap surah An-Nisa ayat 3. Berdasarkan
tafsirannya pada ayat tersebut, ia mengharamkan poligami. Lantaran salah satu
syarat seseorang boleh berpoligami adalah bisa berbubat adil, sementara menurut
Al-Qur’an adil adalah sesuatu yang tidak akan bisa dilakukan, dasar inilah yang
membuat Nasr Hamid Abu Zayd berpandangan bahwa poligami ini haram.



  • Amina Wadud



Amina Wadud, seorang aktivis sekaligus feminis, ia
berpandangan bahwa perempuan bisa menjadi imam sholat sekaligus khatib.



Dalil yang dijadikan dasar oleh Amina Wadud adalah sebuah
hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwasannya Rasululullah saw pernah
mengunjungi rumah Ummu Waraqah dan memberinya seorang muadzin untuk
mengadzaninya dan menyuruhnya (Ummu Waraqah) menjadi imam bagi penghuni
rumahnya. Abdurrahman mengatakan: aku benar-benar melihat bahwa muadzinnya
adalah seorang laki-laki. Liberalisasi oleh Aminan Wudud ini memang lebih
banyak atau condong pada emansipasi wanita.



Tujuan Islam Liberal



Arah dan gerakan pemikiran liberal adalah untuk melakukan
beberapa hal yang menurut mereka penting.



Tujuan pertama islam liberal adalah untuk memperbarui
pemahaman islam dalam penyesuaian paham agama dengan perkembangan zaman. Dengan
itu, pemikiran islam liberal mencoba mendobrak tradisi islam ortodoks yang
menurut mereka kurang selaras dengan keadaan zaman.



Tujuan kedua mereka adalah untuk mensosialisasikan kebenaran
informasi tentang islam. Belakangan ini, agama islam mempunyai citra yang buruk
dengan munculnya istilah-istilah "islam radikal". Dengan itu, islam
liberal mencoba memberikan jawaban dan menunjukkan bahwasannya islam adalah
agama yang toleran, moderat, dan berkeadaban.



Uraian diatas menunjukkan bahwasannya mereka berpendapat
islam yang sekarang merupakan islam yang campur aduk dengan tradisi dan
kepercayaan yang tidak benar. Islam liberal ingin merubah tradisi, pemahaman,
dan citra agama islam.



Ciri-ciri Islam Liberal



Dengan beberapa pembahasan diatas dapat kita tarik sebuah
kesimpulan yang membawakan kepada paham ciri-ciri islam liberal. Beberapa ciri
islam liberal atau pemikiran liberal adalah :



  • Melawan dan berusaha merubah tradisi yang sudah ada
  • Menunjukkan sisi moderat kepada perbedaan
  • Memiliki paham toleran terhadap kepercayaan lain
  • Memiliki paham bahwasannya Al-Quran dan hadits harus
    dipahami secara relatif dengan konteks zaman
  • Cenderung tidak menyukai hal yang bersifat diskriminasi
  • Cenderung tidak menyukai hal yang bersifat radikal atau
    kekerasan
  • Menjunjung tinggi hak asasi manusia















Islam liberal sendiri sudah menyebar luas, termasuk Indonesia. Terdapat banyak jaringan islam liberal Indonesia yang tidak banyak dikenali masyarakat. 



Referensi:



CABARAN AKIDAH : PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL oleh Hj.Mohammad
Arifin bin Ismail.



Jurnal substantia dengan judul PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL yang
ditulis oleh Lukman Hakim dan juga Muhammad Nasir Omar pada tahun 2011