Perusahaan Asuransi Syariah Indonesia
Perusahaan Asuransi Syariah Indonesia |
PT. Asuransi Takaful Keluarga
Pada bulan Juli tahun 1992, berdirinya Bank Muamalat
Indonesia menimbulkan ide baru di antara para ulama dan praktisi ekonomi
syariah untuk menciptakan asuransi Islam. Ini karena praktik operasional bank
Islam tidak dapat dipisahkan dari praktik asuransi yang sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, asuransi yang diterapkan harus sesuai
dengan prinsip-prinsip tersebut.
Pada tanggal 27 Juli 1993, dibentuklah tim TEPATI (Tim
Pembentukan Takaful Indonesia) yang didukung oleh Yayasan Abdi Bangsa (ICMI),
Bank Muamalat Indonesia, Asuransi Tugu Mandiri, dan Departemen Keuangan
(Depkeu). Pada saat itu, tim TEPATI diwakili oleh pejabat Depkeu Firdaus
Djaelani dan Karnaen A. Perwataatmaja. Beberapa anggota tim TEPATI kemudian
pergi ke Malaysia untuk mempelajari bagaimana operasional asuransi Islam
berjalan di sana, yang sudah beroperasi sejak tahun 1984 dan didukung penuh
oleh pemerintah. Pada tanggal 7-10 September 1993, lima anggota tim teknis
TEPATI juga bergabung dalam kunjungan tersebut.
Tim TEPATI memulai tugasnya di bidang ekonomi syariah dengan
modal sebesar 30 juta rupiah, dengan kontribusi 10 juta rupiah dari ICMI, BMI,
dan Tugu Mandiri masing-masing. Modal ini digunakan untuk membiayai perjalanan
tim ke Malaysia guna mengikuti seminar dan persiapan lain terkait dengan
asuransi yang akan dipresentasikan kepada Depkeu.
Setelah melakukan berbagai persiapan, termasuk mengadakan
seminar nasional pada bulan Oktober 1993 di Hotel Indonesia dengan narasumber
Purwanto Abdulkadir (Ketua Umum DAI), K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA. (ulama), dan
Mohd Fadli Yusof (CEO Syarikat Takaful Malaysia), akhirnya pada tanggal 24
Februari 1994, PT. Syarikat Takaful Indonesia didirikan sebagai perusahaan
induk dengan Rahmat Husen sebagai Direktur Utama. Selanjutnya, perusahaan ini
mendirikan dua anak perusahaan, yaitu PT. Asuransi Takaful Keluarga dan PT.
Asuransi Takaful Umum.
PT. Asuransi Takaful Keluarga didirikan pada tanggal 25
Agustus 1994 dengan modal disetor sebesar 5 miliar rupiah dan diresmikan oleh
Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad di Hotel Sahid. Izin operasional diterbitkan
pada tanggal 4 Agustus 1994 melalui Surat Ketetapan Menteri Keuangan No.
Kep-38/KMK.017/1994. Sebenarnya, berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992
tentang Usaha Perasuransian, PT. Asuransi Takaful Keluarga masih harus menunggu
beberapa waktu karena investasi maksimal suatu perusahaan pada bank adalah 5%
dari total kekayaannya. Namun, karena Indonesia hanya memiliki satu bank
syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, maka Asuransi Takaful dapat melakukan
seluruh investasinya pada bank tersebut. Hal ini merupakan dukungan bagi proses
pembentukan asuransi syariah.
Mulai tahun 1995, PT. Asuransi Takaful Keluarga mulai
membuka cabang-cabang di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung,
Makassar, Surabaya, dan juga Medan.
PT. Asuransi Takaful Keluarga memiliki tiga pemegang saham,
yaitu PT Syarikat Takaful Indonesia, Syarikat Takaful Malaysia, Bhd, dan
Koperasi Karyawan Takaful. PT Syarikat Takaful Indonesia memiliki saham
terbesar sebesar 57,24%, diikuti oleh Syarikat Takaful Malaysia, Bhd dengan
saham sebesar 42,73%, dan Koperasi Karyawan Takaful memiliki saham yang sangat
kecil yaitu 0,03%.
PT. Asuransi Takaful Keluarga menawarkan beberapa produk
layanan asuransi, yaitu:
1. Layanan Individual, yang terdiri dari beberapa produk,
yaitu Takafulink, Takaful Kecelakaan Diri, Fulnadi, Takafulink Alia, dan
Takaful Ukhuwah.
2. Layanan Group/Kumpulan, yang terdiri dari Takaful
Ordinary dan Bancassurance, dengan produk-produk seperti Takaful Al Khairat,
Takaful Kecelakaan Diri, Takaful Kecelakaan Siswa, Takaful Wisata &
Perjalanan, dan Takaful Pembiayaan.
3. Takaful Kesehatan, dengan produk FulMedicare.
4. Takaful C0-Branding, dengan produk seperti Takaful
Safari, Takaful Investa Cendekia, dan Fulprotek.
AJB Bumi Putera Syariah
Unit bisnis AJB Bumiputera 1912 resmi dibentuk setelah
menerima surat keputusan dari Menteri Keuangan No. Kep 268/Km.6/2002 pada
tanggal 07 November 2002 sebagai Cabang Asuransi Jiwa Syariah dan mendapat
Fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 21/DSN-MUI/X/2001 pada tanggal 17
Oktober 2001. Dalam rangka menjaga prinsip-prinsip syariah, Direksi Bumiputera
1912 memutuskan untuk membentuk Divisi Asuransi Syariah dan Kantor Cabang
Asuransi Syariah di Jakarta pada tanggal 11 November 2002.
Pada bulan Februari tahun 2003, Cabang Asuransi Syariah
mulai beroperasi dengan mengelola asuransi kumpulan (ASKUM) yang menawarkan
produk "Perjalanan Ibadah Haji" tahun 2003. Sementara itu, pemasaran
produk asuransi perorangan dimulai pada pertengahan bulan April 2003. Pengelolaan
keuangan dan investasi mengikuti keputusan Menteri Keuangan RI No.
424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan
Reasuransi pada tanggal 30 September 2003.
Pada tanggal 16 November 2006, pembentukan kantor wilayah
dan kantor cabang syariah di seluruh Sumatera diresmikan. Hal ini sesuai dengan
Surat Keputusan Direksi No. SK 13/DIR/PMS/2006 yang dikeluarkan pada tanggal 1
November 2006.
AJB Bumiputera 1912 berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang berbentuk PT yang kepemilikannya terbatas pada pemodal tertentu. AJB
Bumiputera 1912 didirikan sebagai badan usaha mutual atau usaha bersama, di
mana seluruh pemegang polis menjadi pemilik perusahaan dan memilih wakil mereka
di Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk mengawasi operasi perusahaan asuransi.
Prinsip mutualisme tersebut kemudian digabungkan dengan idealisme dan
profesionalisme pengelolanya. Website AJB Bumiputera 1912 dapat diakses melalui
alamat www.bumiputera.com.
AJB Bumi Putera Syariah 1912 memiliki visi untuk menjadi
perusahaan asuransi jiwa nasional yang tangguh, modern, dan menguntungkan
dengan dukungan SDM yang profesional dan memegang teguh nilai-nilai idealisme
dan kerja sama.
AJB Bumi Putera Syariah 1912 memiliki beberapa misi, yaitu:
a) Memberikan layanan dan produk jasa asuransi jiwa
berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan turut
serta dalam pembangunan nasional.
b) Mengadakan berbagai jenis pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan kompetensi karyawan, produktivitas, serta kesejahteraan guna
meningkatkan kualitas layanan kepada pemegang polis.
c) Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inovatif dan
motivatif untuk mendukung efisiensi dan efektivitas dalam proses bisnis
internal perusahaan.
AJB Bumi Putera Syariah 1912 menawarkan berbagai produk
asuransi jiwa, termasuk produk perorangan seperti Mitra Mabrur, Mitra Sakinah,
dan Mitra Iqra’, serta produk kumpulan seperti Asuransi Jiwa Mitra Ta'awun
Pembiayaan, Asuransi Jiwa Mitra Maslahat, Asuransi Jiwa Mitra Kecelakaan Diri,
Asuransi Jiwa Ekawarsa, dan Asuransi Jiwa Barokah.
PT Prudential Life Assurance
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) was
established in 1995 as part of Prudential plc, London, UK. Prudential Indonesia
is a part of Prudential Corporation Asia (PCA), which is headquartered in Hong
Kong and manages assets worth more than £245 billion (IDR 4,115 trillion) as of
June 30, 2009. By combining Prudential's international expertise in life
insurance with local business know-how, Prudential Indonesia is committed to
growing its business in Indonesia.
Prudential Indonesia meraih posisi teratas dalam penjualan
produk asuransi jiwa terkait investasi (unit link) pertama kali pada tahun
1999. Sebagai pemimpin pasar, perusahaan selalu berkomitmen untuk memberikan
produk unit link yang sesuai dengan kebutuhan nasabahnya di berbagai tahap
kehidupan seperti masa kerja, pernikahan, kelahiran anak, pendidikan anak, dan
masa pensiun.
Hingga 30 Juni 2009, Prudential Indonesia memiliki 7 kantor
pemasaran yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar,
Medan, dan Batam. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki 183 kantor keagenan
di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta,
Surabaya, Bali, Batam, dan Medan. Prudential Indonesia memiliki lebih dari
75.000 jaringan tenaga pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia dan
melayani lebih dari 800.000 nasabah. Prudential Indonesia juga membuka layanan
asuransi syariah pada awal tahun 2008. Informasi lebih lanjut bisa diakses
melalui situs web http://www.prudential.co.id.
PT Prudential menawarkan dua produk asuransi syariah, yaitu
PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account. Kedua
produk tersebut memiliki pilihan dana investasi, antara lain PRUlink Syariah
Rupiah Equity Fund berbasis ekuitas, PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
berbasis pendapatan campuran, dan PRUlink Syariah Cash and Bond Fund berbasis
pendapatan tetap.
PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
Allianz Group adalah perusahaan jasa asuransi dan keuangan
terkemuka yang beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Perusahaan
ini mempekerjakan 173.000 karyawan dan melayani lebih dari 60 juta nasabah.
Hampir separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam daftar Fortune 500.
Pada wilayah Asia Pasifik, Allianz Group memiliki 20.000
karyawan yang beroperasi di 14 negara dengan fokus pada bisnis asuransi. Pada
tahun 2004, Group ini mencatat total pendapatan sebesar 1,672 miliar Euro dari
bisnis asuransi non-jiwa dan 2,551 miliar Euro dari bisnis asuransi jiwa dan
kesehatan.
PT. Asuransi Allianz Life Indonesia didirikan pada tahun
1996 dan menawarkan asuransi jiwa dan kesehatan, produk unit link, dan pensiun
(DPLK) untuk individu dan perusahaan. Saat ini, mereka memiliki lebih dari 60
kantor keagenan yang tersebar di 42 kota dan memiliki 6.000 konsultan keuangan
untuk melayani lebih dari 280.000 pemegang polis. Dalam setahun terakhir, PT
Asuransi Allianz Life Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, dengan
pendapatan premi meningkat sebesar 40% dibandingkan dengan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Pada tahun 2006, Allianz menyadari permintaan produk Syariah
yang semakin meningkat di Indonesia, sehingga nasabah dapat memperoleh asuransi
jiwa dan non-jiwa Syariah secara terintegrasi. Pada waktu peluncurannya, PT
Asuransi Allianz Life menawarkan produk asuransi jiwa Unit Link, sementara PT
Asuransi Allianz Utama menawarkan produk asuransi kebakaran dan kendaraan
bermotor.
PT. Allianz menawarkan produk-produk asuransi syariah,
termasuk asuransi umum seperti Allisya Rumah, Allisya Mobil, Allisya Usaha, dan
asuransi kesehatan Allisya Care. Selain itu, PT. Allianz juga menawarkan produk
asuransi jiwa syariah. Untuk investasi peserta, tersedia tiga pilihan dana
investasi yaitu Allisya Equity Fund, Allisya Fixed Income Fund, dan Allisya
Balanced Fund.