Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Studi Pemikiran Amina Wadud (Hermeneutika Feminisme)

Studi Pemikiran Amina Wadud (Hermeneutika Feminisme)


Sebagai seorang aktivis feminisme sekaligus penfasir

Al-Quran, aksi dan pemikiran Amina Wadud banyak mengundang kontroversi.
Kira-kira apa alasan Amina Wadud menyimpulkan hal-hal tersebut? sebelum itu,
mari kita simak biografi beliau.



Biografi Amina wadud



Perempuan menjadi imam sholat jumat, bahkan sekaligus
khatib. Dia adalah Amina Wadud, seorang aktivis feminisme dan Sosok perempuan
yang sangat kontroversial dalam dunia islam abad ini. Dia juga merupakan
seorang perempuan penafsir Al-Qur’an yang menggunakan metode hermeneutika.



Amina Wadud lahir pada 25 desember 1952, di amerika. Amina
wadud muhsin adalah nama yang dia gunakan setelah masuk islam. Pada tahun 1988
dia memperoleh gelar doctor dalam bidang kajian islam dan bahasa arab di
Michigan University, selain itu dia juga belajar filsafat islam dan juga kajian
tafsir Al-Qur’an di universitas Al-Azhar kairo, mesir.



karya-karya Amina Wadud



Sebagai sosok yang giat dalam dunia keilmuan, Amina Wadud
telah melahirkan beberapa buku karangannya.



  • Quran and women
  • inside the gender jihad
  • Quran menurut perempuan
  • pemikiran Amina Wadud









Hermeneutika Feminisme



Amina wadud merupakan salah satu tokoh tafsir kontemporer
yang dikenal dengan metode hermeneutika feminisme. Hermeneutika feminisme ini
merupakan salah satu contoh cabang metode  penafsiran Al-Quran
kontemporer. Dalam prosesnya, metode ini digunakan untuk menafsirkan Al-Quran
dengan pendekatan kesetaraan gender. Metode ini tergolong baru, dan
penggunaannya pun masih diperdebatkan.



Aksi Amina Wadud Menjadi Imam Sholat Jumat



Kegiatan sholat jum’at dengan imam dan khatib seorang
perempuan dilaksanakan oleh Amina Wadud di gereja katredal pada tanggal 18
maret 2005 dan ulahnya tersebut diulangi kembali pada 17 oktober 2008. Dengan
aksi itu Amina Wadud di kenal sebagai "Lady Imam".



Dalil yang dijadikan dasar oleh dia adalah berupa dalil
sebagai berikut;



diriwayatkan oleh abu dawud “ ... bahwasannya rasulullah saw
pernah mengunjungi rumah Ummu Waraqah dan memberinya seorang muadzin untuk
mengadzaninya dan menyuruhnya (Ummu Waraqah) menjadi imam bagi penghuni
rumahnya. Abdurrahman mengatakan: aku benar-benar melihat bahwa muadzinnya
adalah seorang laki-laki.”



adapun orang-orang yang mendukung pemikiran Amina Wadud ini
tidaklah sedikit. salah satunya adalah seorang Ahli fiqih yang menguatkan
bahwasanya tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang melarang terkait masalah ini.



Meskipun begitu, bukan berarti tindakan tersebut dibenarkan
oleh para ulama. Mengingat dalil tentang pelarangan perempuan menjadi imam
dengan makmum laki-laki tertera dalam Hadits riwayat ibnu majjah "
janganlah sekali-kali perempuan menjadi imam sholat bagi laki-laki..."



Pemikiran Amina Wadud Terhadap Penafsiran Al-Quran Klasik



Melalui bukunya Quran and women, Amina Wadud menyampaikan
bahwasannya penafsiran Al-Quran tidak ada yang betul-betul objektif. Maksudnya,
masing-masing setiap penafsiran yang dilakukan oleh para mufassir memiliki
tujuan dan refleksi yang disematkan pada hasil penafsirannya.



Selanjutnya, Amina Wadud juga mengkritik tentang penafsiran
klasik yang terkesan eksklusif ditulis oleh seorang laki-laki saja. Dengan itu,
tidak mengherankan apabila pengalaman dan kesadaran kaum laki-laki diikut
sertakan dalam prosesnya. Padahal seharusnya pendapat dan pengalaman perempuan
harus masuk juga di dalamnya, sehingga tidak terjadi bias patriarki.



Sekian artikel dari kami, Semoga dengan adanya artikel ini
dapat menjadi referensi makalah dan dapat menambah pengetahuan pembaca.



Referensi artikel:



DISKURSUS GENDER : Tela’ah terhadap Pemikiran Amina
(schemata; jurnal pasca sarjana IAIN Mataram)Wadud yang ditulis oleh Syukri
Abubakar dan juga Muhammad mutawali



catatan