- Pengenalan
dan tujuan kerjasama. - Hak
dan kewajiban masing-masing pihak. - Pembagian
keuntungan dan kerugian. - Masa
berlaku surat perjanjian. - Ketentuan
mengenai pemutusan kerjasama. - Penyelesaian
sengketa. - Ketentuan
tambahan, jika diperlukan.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kerjasama
Pada bagian ini, surat perjanjian kerjasama usaha kecil
harus menjelaskan dengan jelas tujuan kerjasama yang akan dilakukan serta ruang
lingkup kegiatan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Hal ini penting
untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama tentang
arah dan skala kerjasama yang akan dilakukan.
Hak dan Tanggung Jawab Para Pihak
Dalam surat perjanjian kerjasama usaha kecil, hak dan
tanggung jawab masing-masing pihak harus diuraikan secara rinci. Hal ini
meliputi hak untuk menggunakan sumber daya, hak kekayaan intelektual, tanggung
jawab dalam memenuhi kewajiban, serta kewajiban untuk menjaga kerahasiaan
informasi penting.
Masa Berlaku dan Pemutusan Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama usaha kecil harus mencantumkan
masa berlaku perjanjian, baik itu berupa batas waktu tertentu atau berlaku
selama usaha kecil tersebut masih berjalan. Selain itu, surat perjanjian juga
harus mengatur ketentuan mengenai pemutusan kerjasama, baik itu karena alasan
tertentu atau kesepakatan bersama.




