Sekarang Perpanjang SIM Lebih Mudah dan Praktis Secara Online

Moci


Triprofik.comPerpanjangan sim online– SIM adalah singkatan dari surat ijin mengemudi, semua orang yang berwira-wiri dalam jalan raya diwajibkan mempunyai SIM, sebab dengan adanya sim membuktikan jika seseorang benar-benar paham dan layak untuk mengemudikan sebuah kendaraan, jika tidak, maka di anggap pelanggaran dan bisa kena tilang sesuai undang-undang yang berlaku.
Lalu bagaimana untuk mendapatkan SIM ?
Cara perpanjang sim di samsat-Untuk bisa mendapatkan sim maka seseorang harus menjalankan sebuah pendaftaran serta serangkaian proses dan tes yang sudah disediakan dipelayanan pembuatan sim secara khusus, dan jika sudah dinyatakan lulus maka pemohon sudah layak mendapatkan SIM, SIM mempunyai masa berlaku selama 5 tahun, oleh sebab itu setelah 5 tahun sekali diwajibkan melakukan perpanjangan SIM.
Baca proses pembuatan SIM: Cara Agar Cepat Lulus Ujian Teori dan Praktek SIM baru
Kesan yang tersimpan dalam benak masyarakat adalah proses perpanjangan sim yang selalu terbelit dengan antrian panjang, banyak orang mengeluh tentang perpanjangan sim, oleh karena itu banyak orang yang malas untuk memperpanjang masa berlaku sim nya.
Nah sekarang untuk menjawab keluhan tersebut, kini hadir perpanjang sim secara online yang mempunyai trobosan baru dari pihak kepolisian agar perpanjangan sim tidak ribet dan mengantri lama, lalu bagaimana prosudur perpanjang sim secara online, simak ulasannya sebagai berikut:

Pengertian SIM online serta cara melakukan validasi data

cara perpanjang sim online langkah baru yang diluncurkan pihak kepolisian sebagai sarana mempermudah perpanjangan sim, namun dengan ini tidak semerta-merta mudah membuat sim sendiri, yang mana adanya sim online hanya membantu mengisi informasi data yang valid, sehingga tidak usah mengisi formulir di tempat pembuatan sim, cukup dengan adanya sim online sudah tercover secara praktis.
Namun setelah pengisian data, pemohon masih harus mendatangi kantor pelayanan sim atau satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Satpas ini sudah terintegrasi dengan layanan sim online yang ada dipusat dengan sistem kolektif, yaitu data pemegang sim seindonesia terkumpul secara kolektif.
Ada apdate terbaru dari pelayan sim, jadi pemohon sim tidak perlu mendatangi satpas, tinggal mendatangi pelayanan sim berikut ini:
1.perpanjang sim keliling
Sekarang fasilitas perpanjangan sim sudah ada dengan sistem keliling ditempat-tempat tertentu, sim keliling ini sudah hadir beberapa tahun yang lalu, dengan tujuan mempermudah bagi yang ingin melakukan perpanjangan sim, bentuk sim keliling adalah dengan mobil-mobil khusus yang didalamnya ada petugas yang bersedia melayani perpanjangan sim A dan Sim C, Untuk pembuatan sim baru tidak dapat melayani, karena harus mendatangi kantor satpas dan mengikuti serangkain ujian.
2.Gerai Sim
Tidak jauh beda dengan pelayan sim keliling, hanya saja keberadaanya tidak menggunakan fasilitas bergerak ( mobil keliling ) biasanya gerai sim berada di tempat keramain seperti mall dan tempat lainnya, sama halnya hanya dapat menerima perpanjangan sim A dan sim C, Tidak dapat melayani permohonan sim baru.
Kini anda sudah mulai paham dengan cara perpanjangan sim via online, lalu bagaimana cara proses sim secara online dan akses situs dengan mengisi formulir dalam perpanjangan sim online.
Baca Juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SKCK Offline & Online Terbaru  dengan Mudah

Berikut proses pembuatan sim online dengan akses situs resmi perpanjangan sim

Pendaetaran sim online, sebelum anda mendatangi gerai sim seperti satpas, sim keliling dan gerai sim, anda harus melakukan serangkain regestarsi atau mengisi formulir yaitu akses situs http://sim.korlantas.polri.go.id/. 


Setelah akses terbuka, maka anda akan diarahkan pada menu-menu berikut, lakukan prosesnya dibawah ini.

1.Pilih Opsi pendaftaran sim online
Dimenu ini anda akan diarahkan pada menu isian atau pilihan pembuatan sim, serta dimana anda tinggal atau satpas mana yang anda tuju, untuk lebih mudahnya ikuti petunjuk yang ada pada from isian, jika sudah selesai dan dianggap benar, maka klik tombol lanjut.
2. Masukkan Data Sesuai Dengan Informasi Yang Tertera Pada Laman “Data Permohonan”
Di bagian ini anda akan diarahkan pada informasi antara lain Jenis Permohonan (isi dengan, “Perpanjangan SIM”), Golongan SIM ( jenis SIM yang hendak diajukan pemohon, contoh : C untuk SIM C dan A untuk SIM A), Nomor SIM (masukkan nomor sesuai yang tertera pada SIM yang akan diperpanjang), Polda Kedatangan, Satpas Kedatangan, Lokasi Kedatangan.
Setelah itu tinggal opsi tiga bagian yaitu satpas,polda, lokasi kedatangan, adalah tempat pemohon sim melakuakan validasi isian data sim online yang telah dilakukan, pastikan semua informasi tempat benar sebab validasi tidak dapat diproses jika salah tujuan, jika sudah di yakini benar maka tinggal klik lanjut.
3.Isi data pribadi
untuk bagian ini anda akan dimintai data pribadi sesuai dengan KTP, seperti  nama, alamat, tinggi badan, golongan darah serta beberapa keterangan yang lainnya, pastikan mengisi keseluruhan data yang ada, jika sudah selesai klik lanjut.
4. Masukkan Informasi “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”
mengisi data pribadi sudah selesai, maka pemohon akan diarahkan pada data keadaan darurat yang dapat dihubungi, yaitu mencangkup 3 tipe diantaranya: kontak untuk keadaan darurat (hubungan, nama, alamat, telepon), Data Validasi (nama ibu kandung), dan Data Sertifikasi (pilihan apakah pernah ikut kursus mengemudi atau tidak).
5.Informasi Isian, “Konfirmasi Data Input”
di bagian opsi ini, anda atau pemohon sim akan dimintai validasi data tempat melakukan validasi sim online yang harus ditangi, seperti satpas, sim keliling, atau gerai sim, jangan sampai ada data yang kelewat atau salah isi, dari data yang sudah diimputkan.
6.Tinggal menunggu email sebagai bukti regestrasi sim online
Jika proses keseluruhan sudah selesai maka anda tinggal menunggu email pemberitahuan sebagai bukti registrasi sim online, email sudah diterima maka proses pembuatan sim online masih belum selesai jika sim masih belum ada di pangkuan.
Dan berikut proses selanjutnya
Melakukan proses tagihan yang tertera
Setelah anda mendapatkan email pemberitahuan, maka  selanjutnya melakukan pembayaran nominal yang sudah tertera dalam email tersebut, pembayan dapat dilakukan di tempat yang sudah ditunjuk korlantas polri dan bisa dilakukan dimesin ATM, EDC atau tailer bank terkait.
Membawa perlengkapan untuk pengambilan sim
Proses dan tahap pembuatan sim online sudah selesai serta pembayaran sudah terlunasi, maka anda tinggal mengambil sim pengganti dengan syarat membawa perlengkapan sebagai berikut:
  1. E-KTP Pemohon
  2. SIM Lama dan Fotocopy SIM Lama
  3. Surat Keterangan Kesehatan Mata dari Dokter (kunjungi dokter mata di kota masing-masing  untuk memperoleh surat ini)
  4. Bukti Registrasi Online dan Bukti Transfer Pembayaran Tagihan
  5. Kantor Satpas Online Sesuai Tempat dan Waktu Isian Registrasi SIM Online

Bagikan:

Tags

Leave a Comment