1. Tradisi Pihak Wanita sebagai Tuan Rumah (Host)
Secara tradisional, pihak keluarga mempelai perempuan sering kali dianggap sebagai penyelenggara utama atau “tuan rumah” dari acara resepsi pernikahan. Dalam etiket pengundangan, pihak yang mengundang biasanya disebutkan lebih dulu.
Meskipun saat ini banyak pasangan yang membagi biaya pernikahan secara rata (joint venture), tradisi menempatkan nama perempuan di depan tetap dipertahankan untuk menghormati keluarga pihak wanita yang melepas putrinya.
2. Etiket Formal dan Penghormatan (Ladies First)
Konsep ladies first atau mendahulukan perempuan tidak hanya berlaku saat membukakan pintu saja, tapi juga dalam penulisan dokumen formal seperti undangan pernikahan. Menempatkan nama perempuan di depan dianggap sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada mempelai wanita.





