Untuk tips mempersiapkan administrasi pernikahan yang lengkap, kamu bisa cek panduan resmi di Situs Kemenag agar tidak ada dokumen yang terlewat.
Tanya Jawab (Q&A) Seputar Urutan Nama Undangan
Q: Apakah boleh jika nama laki-laki yang ditulis lebih dulu di undangan?
A: Tentu boleh. Tidak ada aturan hukum yang melarang hal ini. Jika pihak laki-laki yang menjadi penyelenggara tunggal acara (misal: acara ngunduh mantu), maka nama laki-laki sah-sah saja ditulis di depan.





